Tuesday, December 10, 2013

Apple Ingin Samsung Bayar Seluruh Tagihan Hukum


Senin, 9 Desember 2013 WIB , Laporan: Desi Angriani

Edwardchristhoper.blogspot.com - California: Apple menginginkan Samsung membayar tagihan hukum sebesar Rp 22 Triliun terkait hak paten pembuatan iPhone dan iPad. Sebab, Apple sudah mengeluarkan biaya banyak demi mempertahankan hak paten dua perangkat tersebut.

Setelah 15 bulan berjuang, akhirnya hakim memutuskan Samsung berutang pada Apple Inc. Hakim menyatakan Samsung melakukan pelanggaran hak paten dalam dua percobaan terpisah di Pengadilan Federal San Jose, California.

Apple meminta Hakim Distrik Amerika Serikat, Lucy Koh memerintahkan Samsung membayar Rp15 Miliar kepadanya. Nilai tersebut masih belum mencukupi dari total keseluruhan untuk biaya pengacara, yakni Rp60 Miliar. Dalam kasus ini, Apple mengaku berutang pengacara atas perihal yang tidak perlu dilakukan. Karena itu, Apple menginginkan Samsung membayar seluruh biaya tersebut.

Pertempuran Apple dan Samsung di ruang persidangan tersebut telah mengeluarkan biaya yang besar, terutama untuk menyewa pengacara. Walaupun putusan hakim sudah dikeluarkan, Samsung tetap berencana mengajukan banding atas kemenangan Apple. Sementara itu, untuk sidang pelanggaran hak paten produk baru dijadwalkan tahun depan.(Yahoo/UK)

Editor: Mufti Sholih

Sumber : http://www.metrotvnews.com

0 comments:

Post a Comment